Tuesday, October 1, 2019

Evolusi Arsitektur Komputer


Komputer, merupakan suatu alat yang wajib untuk dimiliki setiap orang pada zaman teknologi modern seperti sekarang, karena fungsinya sendiri yang sangat banyak dan dibutuhkan diberbagai bidang. Bentuk dan kemampuannya sendiri pun terus dan semakin berkembang mengikuti kebutuhan pekerjaan nya yang semakin berat. Oleh karena itulah baik untuk kita mempelajari bagaimana evolusi dari arsitektur komputer tersebut.

A.    Pengertian Evolusi Arsitektur Komputer

Kata komputer berasal dari bahasa Latin yaitu computare yang berarti menghitung. Dalam bahasa inggris disebut compute. Karena asal mulanya pengolahan informasi  dengan komputer hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika. Secara definisi komputer diartikan  “Sekumpulan alat elektronik yang saling bekerja sama, dapat menerima data (input), mengolah data (proses) dan memberikan informasi (output) serta terkoordinasi dibawah kontrol program yang tersimpan di memorinya.

Sedangkan arsitektur, merupakan seni yang dilakukan oleh setiap individu untuk mengimajinasikan diri dan ilmu mereka dalam merancang bangunan. Asal kata arsitektur sendiri dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa latin “architectura” yang secara etimologi berasal dari bahasa yunani kuno “arkhitekton”, yang secara harfiah berarti pembangunan utama (chief builder).

Oleh karena itu, arsitektur komputer  dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya. Dalam bidang teknik komputer, arsitektur komputer adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana cetak-biru dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll).
Evolusi adalah proses perubahan secara berangsur-angsur (bertingkat) dimana sesuatu berubah menjadi bentuk lain (yang biasanya) menjadi lebih kompleks/ rumit ataupun berubah menjadi bentuk yang lebih baik

B.     Point yang Mempengaruhi Evolusi Arsitektur Komputer

Arsitektur komputer mengandung 3 sub-kategori:
·         Set instruksi (ISA)
·         Arsitektur mikro dari ISA, dan
·         Sistem desain dari seluruh komponen dalam perangkat keras komputer ini.

Evolusi komputer yang ada selama ini didasarkan pada :
·         Peningkatan Processor Speed
·         Penurunan ukuran fisik komponen
·         peningkatan ukuran memori utama
·         peningkatan kapasitas dan kecepatan Input Output (I/O) sistem

 Faktor utama yang menentukan pada peningkatan kecepatan proses processor :
·         Jarak antara komponen satu dengan yang lainnya didalam sistem processor yang ada
·         Penggunaan teknik pemrosesan data seperti pipelineng dan paralel processing
·         Balancing Performance antar semua komponen dalam computer

C.     Sejarah dan Evolusi Arstektur Komputer

Sejarah awal komputer modern dimulai dari project ENIAC (Electronics Numerical Integrator And Computer). dibuat oleh John Mauchly dan Presper Eckert dari Pensylvania untuk keperluan  Trajectory tables of weapons pada Army Ballistics Research Laboratory pada tahun 1943. pengoprasian komputer masing menggunakan Desimal, bukan binary.


Pada zaman ENIAC komputer tidak dapat menyimpan data, lalu dilakukan penyempurnaan, penggagasnya adalah Jhon Van Neumann dengan komputernya dikenal dengan sebutan IAS Computer. pada generasi IAS ini dikenal dengan istilah “Stored Programmed Concepts” yang mampu menyimpan data.
Struktur dari IAS :



·         Memory Utama sebagai penyimpan instruksi dan data
·         ALU berfungsi untuk melakukan data Processing dalam format binary data
·         Control Unit berfungsi untuk meng-interprestasikan instruksi mana yang akan menentukan bentuk pemrosesan data
·         Input Output berfungsi untuk mengatur lalu lintas data dengan pengguna / user
“Stored Program Concept” yaitu konsep Arsitektur komputer modern yang terdiri dari 3 prinsip utama :
·         Data dan Instruksi disimpan di suatu lokasi yang disebut Memory
·         Memory di akses berdasarkan “Address” lokasinya
·         Program di eksekusi secara berurutan dari satu instruksi ke instruksi berikutnya.

Analogi Memory Utama :

  Memory utama adalah tempat untuk menyimpan Opcode dan Operand
·         Memory Utama seperti Filing Cabinet atau Loker
·         Nomor Laci melambangkan alamat memory
·         Jumlah laci melambangkan kapasitas memory utama
·         Besar / kecilnya tiap laci melambangkan kemampuan memory utama dalam menyimpan bit-bit data

Detail dari Arsitektur Komputer IAS :


·         Register : merupakan memori internal processor
·         Accumulator : register utama yang tercepat yang berfungsi untuk data masuk pertama kali dan untuk menyimpan hasil proses dari ALU, jumlahnya 1 untuk setiap ALU
·         Multiplier Quoteint / Temporary Register : register pembantu Accumulator, jumlahnya bervariasi
·         Arithmatic and Logic Unit (ALU) : sebagai unit pemrosesan data yang diproses tergantung dari instruksi
·         Instruction Buffer Register : register penyimpan instruksi sementara
·         Instruction Register : penterjemah / peng-interprestasi instruksi yang masuk instruksi terdiri dari Opcode dan Operand.
·         Opcode : Operation Code, berupa kombinasi biner sebagai penentu / perintah suatu proses yang akan dilakukan oleh prosesor
·         Operand : berupa data atau variabel yang akan diproses prosesor.
·         contoh instruksi dengan analogi bahasa JAVA : System.out.print(“ceritama”);

Hubungan Processor, Memory, dan I/O :

1.      Generasi Pertama :

2.      Generasi Kedua :

3.      Generasi Ketiga :

Hal – hal utama yang ingin dicapai dari penggunaan teknologi perangkat keras terkini :
a.       Dimensi fisik semakin kecil
b.      Daya listrik semakin kecil
c.       Multimedia Real time semakin baik

Referensi :

·         https://fajarhidayat513.wordpress.com/2016/09/29/evolusi-arsitektur-komputer/

Wednesday, September 25, 2019

Etika Menulis di Internet


Pada zaman modern seperti sekarang, dimana kemajuan teknologi terus melaju pesat, alat telekomunikasi elektronik yang dapat mengakses internet seperti handphone, komputer, maupun laptop telah menjadi hal yang umum untuk dimiliki oleh setiap orang. Dengan demikian penggunaan internet sebagai media telekomunikasi pun meningkat dengan pesat, baik secara pribadi, maupun publik.

Hal inilah yang menjadi latar belakang penulis untuk membuat penulisan mengenai etika dan aturan dalam menunlis di internet, sehingga diharapkan masyarakat dapat tau dan mengerti mengenai pentingnya etika dalam menulis di internet.

Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M. S, etika dalam menulis di dunia maya atau internet tergolong pada 3 bagian :

1.       Deskriptif
Cara melukiskan tingkah laku dalam arti luas adalah bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu. Cara melukiskan tingkah laku dalam arti luas adalah bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu.

2.       Etika Normatif
Mendasarkan pada norma, mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara kritis, menyangkut apakah suatu itu benar atau tidak. Terbagi menjadi 2 macam: Umum dan Khusus
Umum: menekankan pada tema – tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan?
Khusus: upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum kedalam perilaku manusia.

3.      Metaetika
Menganalisis logika perbuatan dalam kaitannya dengan “Baik” atau “Buruk”.
Penulisan yang baik dan benar di dunia maya atau internet harus memperhatikan tata cara atau aturan yang berlaku, agar penulisan suatu artikel dapat dipahami ataupun dimengerti oleh pembacanya dan tidak menimbulkan SARA (Sosial, Adat, Ras dan Agama).

Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah jika kita salah menulis di internet kita dapat dijerat hukum. Undang undang yang mengatur tentang penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers dan KUHP yang apabila terbukti melanggar hukum kita dapat dijerat. 

Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2.

Pasal 27

Ayat (1) : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Ayat (2) : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Ayat (3) : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Ayat (4) : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28
Ayat (1) : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Ayat (2) : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Sedangkan, mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2

Pasal 45

Ayat (1) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Ayat (2) : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Setelah melihat pengertian mengenai etika menulis di internet, serta hukum – hukum yang mengatur diatas, kita telah mengetahui pentngnya suatu etika dalam menulis di internet, oleh karena itu hendak nya dalam menulis di internet kita menerapkan unsur – unsur berikut :

1.      Tidak ada Unsur Sara.
2.      Bukan hasil dari Plagiat
3.      Memberikan sumber referensi bila mengutip dari suatu sumber
4.      Menggunakan kalimat yang mudah di pahami, sopan, baik dan benar.
5.      Menggunakan kalimat formal dan baku untuk keperluan resmi.
6.      Tidak menulis sesuatu yang memberi dampak negative pada pembaca, seperti pornografi, kekerasan, dan lain – lain.
7.      Tulisan tersebut dapat dibuktikan kebenaranya sesuai fakta / bukan Hoax.
8.      Hendaklah kita memberikan penulisan yang bermanfaat dan memberi dampak baik untuk pembaca.

Itulah yang dapat diberikan oleh penulis, bila terdapat salah kata mohon maaf, sekian terima kasih. 

Sumber Referensi :
·        https://irwanzulkifli.wordpress.com/2015/10/11/etika-menulis-di-internet/